Kredit Penghasilan Tetap ( KPT ) Sertifikasi
KREDIT PENGHASILAN TETAP SERTIFIKASI adalah merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi para nasabah perorangan maupun kelompok yang memiliki penghasilan tetap sebagai pegawai, dengan sumber utama pembayaran berasal dari gaji / honor / dana sertifikasi.
Sasaran pemasaran produk Kredit Penghasilan Tetap (KPT) Sertifikasi meliputi :
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Perorangan
2. Tenaga honor atau sejenisnya pada dinas/instansi Pemerintahan
3. Profesi penerima sertifikasi
Persyaratan
- Terdaftar sebagai penerima Dana Sertifikasi
- Memiliki domisili yang menetap
- Surat rekomendasi dari atasan langsung melengkapi persyaratan administratif
- Surat keterangan jumlah jam mengajar dari kepala sekolah tempat mengajar
- Melengkapi persyaratan administratif
- Suku bunga 1.06% flat per bulan